Berita Terkini

REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BALI TAHUN 2018 TINGKAT KPU BULELENG SELESAI DILAKSANAKAN

Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota. "Rekapitulasi penghitungan suara ini merupakan puncak kegiatan Pilgub Bali Tahun 2018 di tingkat kabupaten/kota, sebelum nantinya dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Provinsi Bali yang dijadwalkan tanggal 7 s/d 9 Juli 2018," ungkap ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana saat membuka rapat, Kamis (5/7/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, KPU Buleleng mengundang Panwaslu Kabupaten Buleleng, Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 Nomor Urut 1 dan 2, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Anggota Pokja Pelaksanaan Rekapitulasi dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih serta PPK se-Kabupaten Buleleng. Rapat pleno dipimpin oleh Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Nyoman Gede Cakra Budaya. Namun sebelum dimulai, terlebih dahulu dibacakan tata tertib pelaksanaan rapat oleh Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan. Setelah berlangsung, diperoleh hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Buleleng yaitu Paslon 1 sebanyak 221.196 suara (69,12%) dan Paslon 2 sebanyak 98.809 suara (30,88%). Tidak terdapat keberatan atas hasil rapat pleno tersebut baik dari pihak saksi Paslon 1 dan Paslon 2 juga dari Panwaslu Kabupaten Buleleng. Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini kemudian dituangkan dalam berita acara model DB.-KWK. (adm)

REKAPITULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PILGUB BALI 2018 DI TINGKAT PPK SELESAI DILAKSANAKAN

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Bali Tahun 2018 di tingkat PPK telah selesai dilaksanakan. PPK Buleleng adalah yang terakhir selesai melaksanakan rekapitulasi, mengingat jumlah desa/kelurahan di Kecamatan Buleleng yang paling banyak diantara kecamatan lainnya, yaitu sejumlah 29 desa/kelurahan.   “Hingga hari ini, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah selesai dilaksanakan di tingkat kecamatan atau PPK,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, Minggu (30/6/2018) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Buleleng yang dijadwalkan pada hari Jumat, 5 Juli 2018 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. (adm)

DUA KECAMATAN TELAH SELESAIKAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PILGUB BALI 2018

Sesuai Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah bisa dilaksanakan di tingkat kecamatan (PPK). Dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng, baru dua kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, yaitu Kecamatan Banjar dan Kecamatan Tejakula.   Di Kecamatan Banjar, perolehan suara Paslon 1 sebanyak 25.206 suara (65,4%) dan Paslon 2 sebanyak 13.360 suara (34,6%). Sementara di Kecamatan Tejakula, perolehan suara untuk Paslon 1 sebanyak 22.798 suara (77,4%) dan Paslon 2 sebanyak 6.661 suara (22,6%). “Kecamatan lainnya dijadwalkan akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara hari ini hingga besok,” ujar Gede Suardana, Sabtu (30/6/2018) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Kotak surat suara ditingkat PPS diserahkan ke KPU Kabupaten Buleleng untuk di simpan di gudang logistik, Jl. Toya Anakan III Singaraja, sementara kotak surat suara yang berisikan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan disimpan di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. (adm)

HASIL SEMENTARA PEROLEHAN SUARA PILGUB BALI 2018 DI KABUPATEN BULELENG : PASLON 1 69,12%, PASLON 2 30,88%

Usai pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 di TPS, KPU Buleleng melakukan entri dan pindai data ke dalam aplikasi SITUNG dari Formulir Model C-KWK dan Model C.1-KWK. Dari entri dan pindai hasil pemungutan suara, perolehan suara sementara di Buleleng untuk Paslon 1 sebanyak 221.196 suara (69,12%) dan Paslon 2 sebanyak 98.809 suara (30,88%). “Seusai pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Operator SITUNG KPU Buleleng langsung melakukan input dan pindai data di masing-masing kecamatan hingga selesai pukul 13.30 wita dini hari tadi,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, Kamis (28/6/2018) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Proses selanjutnya adalah rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat PPK yang tahapannya dimulai dari tanggal 28 Juni hingga 4 Juli 2018. “Jadwal rekapitulasi ditingkat kecamatan disesuaikan oleh masing-masing PPK tergantung kesiapannya, yang penting tidak melewati waktu yang telah ditetapkan,” tegas Suardana. (adm)

KPU BULELENG MUSNAHKAN SISA SURAT SUARA PILGUB BALI 2018

KPU Kabupaten Buleleng melakukan pemusnahan surat suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Surat suara yang dimusnahkan seluruhnya berjumlah 455 lembar terdiri dari surat suara rusak sebanyak 175 lembar, surat suara yang diterima dari KPU Privunsi Bali sebanyak 166 lembar dan kelebihan surat suara setelah proses pengepakan sebanyak 114 lembar. "Sebagaimana berita acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Buleleng No. 177/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/VI/2018, KPU Kabupaten Buleleng melakukan pemusnahan surat suara sebanyak 455 lembar dengan rincian surat suara rusak sebanyak 175 lembar, surat suara yang diterima dari KPU Privunsi Bali sebanyak 166 lembar dan kelebihan surat suara setelah proses pengepakan sebanyak 114 lembar, " ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, Selasa (26/6/2018) di gudang logistik KPU Buleleng, Jl. Toya Anakan 3, Singaraja seusai pemusnahan dilakukan. Pemusnahan surat suara tersebut turut disaksikan oleh Wayan Sudira dari Panwaslu Kabupaten Buleleng dan Dewa Nyoman Sadiyasa dari Polres Buleleng. (adm)  

SEHARI JELANG PEMUNGUTAN SUARA, KPU BULELENG DISTRIBUSIKAN LOGISTIK PILGUB BALI 2018

Sehari menjelang pemungutan suara, KPU Kabupaten Buleleng mendistribusikan kebutuhan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 ke 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng. Kebutuhan logistik dimaksud meliputi surat suara, bilik suara serta alat kebutuhan mencoblos sesuai jumlah TPS di masing-masing desa/kelurahan. “Distribusi logistik kebutuhan pemungutan suara ini dilakukan langsung dari gudang logistik KPU Buleleng, Jl. Toya Anakan III Singaraja menuju ke desa/kelurahan di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng,” ungkap Komisioner KPU Buleleng, Luh Putu Sri Widyastini, Selasa (26/6/2018) di Kantor KPU Buleleng. Sebagai antisipasi menghindari turunnya hujan, distribusi dilakukan dari pagi hari dengan menggunakan 11 truck dan 2 pickup. “Untuk menghindari kemungkinan turunnya hujan, maka distribusi dilakukan sejak pagi-pagi sekali, dan puji syukur pada Tuhan proses distribusi berjalan lancar tanpa ada permasalahan,” tutup Sri Widyastini. (adm)