Berita Terkini

KPU JENEPONTO KUNJUNGI KPU KABUPATEN BULELENG

KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Buleleng. “Selamat datang di Kabupaten Buleleng, kota paling tua yang  wilayahnya paling luas di Bali,” sapa Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Jumat (22/12/2017). Ketua KPU Jeneponte menerima sambutan hangat KPU Buleleng. “Tujuan kami kesini adalah untuk memperoleh informasi terkait Pilkada KPU Buleleng 2017 yang lalu, terutama proses pelaporan administrasi keuangan dan  tahapan sosialisasi yang telah dilaksanakan,” ungkap Ketua KPU Jeneponto, Muhamad Alwi. Komisioner Divisi Sosialisasi, Gede Sutrawan kemudian menyampaikan pengalaman dan proses sosaialisasi yang dilakukan oleh KPU Buleleng. Sementara proses pelaporan administrasi keuangan dilakukan diskusi langsung dengan bendahara hibah Pilkada  Buleleng 2017. Diskusi  berlangsung hangat dan ditutup dengan acara foto bersama KPU Kabupaten Buleleng dan KPU Kabupaten Jeneponto. (nde)

KPU BULELENG LAKSANAKAN RAKER PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2019

KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Kerja Penataan Instrumen Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Banyualit, Selasa (19/12/2017). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, didampingi Nyoman Gede Cakra Budaya. Sebagai peserta rapat adalah ketua partai politik dan kepala instansi terkait di lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta beberapa organisasi kepemudaan, keagamaan dan organisasi masyarakat. Gede Suardana menyampaikan bahwa garis besar penataan dapil tingkat kabupaten yaitu KPU Kabupaten/Kota memberikan usulan dapil kepada KPU Provinsi yang disusun berdasarkan 7 prinsip, yakni kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang professional, proporsionalitas, coterminus, kohesivitas, integralitas wilayah dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya.   KPU Provinsi Kemudian melakukan rekapitulasi dan mengusulkan ke KPU RI untuk  selanjutnya dilakukan penataan dan ditetapkan. “KPU Kabupaten hanya mengusulkan penataan dapil dan alokasi kursi, nanti sepenuhnya akan ditetapkan oleh KPU RI. Namun KPU memberikan ruang kepada parpol untu ikut dalam penyususnan draf usulan tersebut dalam forum-forum seperti ini,” kata Gede Suardana dalam rakor yang digelar Dasar penataan dapil dan alokasi kursi oleh KPU Kabupaten adalah data agregat kependudukan per kecamatan yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 Desember 2017, sesuai peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017. Terdapat masukan yang sama dari beberapa parpol, yakni apabila dimungkinkan agar penataan dapil dan alokasi kursi dilakukan berdasarkan jumlah pemilih, bukan berdasarakan jumlah pertumbuhan penduduk. “Karena hal ini sudah tertuang dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, maka kamipun tidak mungkin dapat merubahnya,” ungkap Gede Suardana menekankan sembari menutup acara. (adm)

DIWARNAI HUJAN LEBAT, VERIFIKATOR TETAP BEKERJA

Tim Verifikator KPU Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi faktual keanggotaan pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, Senin (18/12/2017). Meskipun hujan lebat, tim verifikator tetap melaksanakan tugasnya dengan mendatangi anggota PSI yang namanya muncul dalam cuplik sampel acak sederhana dari rumah ke rumah. Karena terkendala cuaca yang kurang bersahabat tersebut, tim verifikator harus bekerja lebih ekstra. Dijadwalkan verifikator akan melaksanakan verifikasi  hingga tanggal 4 Januari 2018. (roe)

TIM VERIFIKATOR KPU BULELENG LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI PERINDO

KPU Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi kepengurusan pada Partai Perindo, Minggu (17/12/2017) di Kantor Sekretariat Partai Perindo, Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng. Verifikasi faktual dilakukan oleh tim verifikasi didampingi oleh Komisioner KPU Buleleng, GedeSutrawan dan I Made Seriyasa serta dengan pengawasan dari Panwaslu Kabupaten Buleleng. Dari hasil verifikasi diketahui bahwa dokumen kepengurusan, keterwakilan 30% perempuan dan keberadaan sekretariat Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya, untuk verifikasi faktual keanggotaan, KPU Kabupaten Buleleng menyarankan agar pengurus Partai Perindo bersiap-siap dengan segera membagikan KTA  kepada para anggotanya. (roe)

CUPLIK SAMPEL ACAK SEDERHANA : PSI 86 SAMPEL, PERINDO 101 SAMPEL

KPU Kabupaten Buleleng hari ini melakukan cuplik sampel acak sederhana terhadap dua partai politik yang lolos seleksi administrasi, namun tidak pernah ikut dalam pemilu sebelumnya. Dua partai politik tersebut yakni Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Proses cuplik disaksikan oleh Panwas Kabupaten Buleleng. Teknis cuplik yaitu masing-masing partai diberikan amplop yang didalamnya berisikan nomor dari 1 hingga 10. Kemudian LO parpol akan mengambil secara acak salah satu amplop dimaksud. “Misalkan didapatkan nomor 7, maka data anggota urutan ke-7 akan dijadikan sebagai nomor awal pencuplikan sampel,” Kata Ketua KPU Buleleng Gede Suardana sebelum pengambilan nomor dilakukan, Sabtu (16/12/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Pengambilan nomor secara acak di awali oleh PSI, yang mendapatkan angka 6. Maka dari data (daftar nama anggota) awal yang diserahkan sejumlah 869, diperoleh jumlah sampel yang di verifikasi faktual sebanyak 86, dimulai dari nomor urut 6 dengan interval 10, diperoleh angka sampel 6, 16, 26, 36 dan seterusnya. Sementara Partai Perindo memperoleh angka 2 yang artinya dari jumlah anggota 1.015 akan didapatkan sampel sebanyak 101 anggota dimulai dari nomor urut 2 dengan interval 10, diperoleh angka sampel 2, 12, 22, 32 dan seterusnya. Selain verifikasi faktual keanggotaan, juga akan dilakukan verifikasi vaktual  kepengurusan parpol, yang terdiri dari kepengurusan inti (ketua, sekretaris dan bendahara), keterwakilan 30% perempuan dan keberadaan kantor sekretariat parpol. “Prinsipnya dalam tahap veifikasi faktual ini adalah komunikasi yang baik antara parpol, KPU dan Panwas Kabupaten Buleleng serta ikuti prosesnya dengan baik maka hasilnya akan menyusul,” kata Gede Suardana menutup acara. (adm)

KPU KABUPATEN BULELENG GELAR FGD UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT KABUPATEN BULELENG PADA PILGUB 2018 DAN PILEG 2019

KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Focus Discussion Group (FGD) dengan temaMeningkatkan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Buleleng dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sertaPemilihan Umum Tahun 2019. “Sesuai dengan temanya, FGD ini gelar dalam rangka merangkum ide, saran dan harapan dari semua stakeholder yang hadir kali ini untuk membantu KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilgub Bali 2018 dan Pemilu 2019,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana pada saat memberi sambutan sekaligus membuka acara FGD, Rabu (13/12/2017) di Hotel Banyualit-Lovina. Dalam FGD tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana serta dua mantan Komisioner KPU Bali, DR. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH. dan Ketut Udi Prayudi. Sebagai peserta adalah stakeholder terkait seperti Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, pimpinan partai politik di Kabupaten Buleleng, organisasi kepemudaan, keagamaan, disabilitas, marginal, guru-guru PKN beserta mahasiswa dan siswa/siswi dari berbagai sekolah di Buleleng. Tingkat partisipasi pemilih menurut Lanang Perbawa bukan satu hal yang berdiri sendiri, namun dipengaruhi oleh berbagai faktor.  Diantaranya, politik, administratif dan geografis. “Dalam hal ini saya setuju dengan KPU bahwa parameter untuk mengetahui penyebab rendahnya partisipasi adalah melalui penelitian, dan hasilnya penting untuk disampaikan dalam kesempatan seperti ini agar bisa dicarikan solusinya,” kata Lanang Perbawa. Sementara Udi Prayudi menyampaikan sarannya bahwa untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih, hal pokok yang harus dilakukan adalah memperbaiki kualitas DPT. “Apabila DPT sudah bagus, bersih maka dengan sendirinya partisipasi pemilih akan meningkat,” ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Gede Suardana mengungkapkan bahwa persoalan DPT tidak melulu tanggung jawab KPU, namun juga berbagai pihak terkait seperti pemerintah, dalam hal ini Disdukcapil, partai polittik serta peran aktif masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Namun, dari diskusi yang berlangsung selama dua jam tersebut disimpulkan bahwa bicara partisipasi tidak selalu mengacu pada angka-angka, tetapi bagaimana menanggapi partisipasi yang berkualitas yang dapat dilihat dari proses pemilu yang sudah berjalan dengan baik.  Sepanjang semua pihak (penyelenggara, peserta pemilu, masyarakat, adm) sadar akan peran masing-masing, maka niscaya akan meningkatkan partisipasi pemilih  dan terlaksana pemilu yang semakin berkualitas. (adm)