Berita Terkini

KPU BULELENG LAKUKAN CUPLIK SAMPEL ACAK SEDERHANA PARTAI BERKARYA

Sesuai arahan KPU RI, KPU Buleleng melakukan cuplik sampel acak sederhana keanggotaan Partai Berkarya, Selasa (02/01/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Seperti proses cuplik sebelumnya, Partai berkarya diberikan 10 amplop yang berisikan angka 1 hingga 10 untuk diambil salah satu sebagai cuplik dengan disaksikan oleh Anggota Panwaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana. Hasil dari cuplik memperlihatkan amplop yang diambil oleh Pimpinan Partai  Berkarya Kabupaten Buleleng, I Dewa Gede Rhadea Prana Perbawa  adalah amplop G yang berisikan angka 9. Artinya dari 825 anggota Partai Berkarya, diperoleh sampel acak sederhana sebanyak 82 anggota dimulai dari nomor 9 dengan interval 10, yakni 9, 19, 29, 39 dan seterusnya. Selanjutnya sesuai tahapan, KPU Buleleng melalui tim verifikator akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Berkarya. Untuk verifikasi faktual kepengurusannya akan dilaksanakan hari ini pukul 18.00 wita di Kantor Sekretariat Partai Berkarya di Desa Baktiseraga, Singaraja. (nde)

CUPLIK SAMPEL ACAK SEDERHANA PARTAI GARUDA DIPEROLEH 167 SAMPEL

Pasca Putusan Bawaslu RI, Partai Garuda sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Untuk itu, KPU Kabupaten Buleleng melakukan cuplik sampel acak sederhana terhadap Partai Garuda. “Setelah melalui proses perbaikan pasca putusan Bawaslu RI, maka KPU Buleleng akan melakukan cuplik sampel acak sederhana sebagai persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana sebelum pengambilan cuplik di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Sabtu (30/12/2017). Proses pengambilan cuplik sama dengan pengambilan cuplik partai sebelumnya, dimana LO Partai Garuda diberikan 10 amplop yang berisikan angka 1 hingga 10 untuk diambil salah satu sebagai cuplik dengan disaksikan oleh Panwas Kabupaten Buleleng. Setelah pengambilan amplop, diperoleh angka 6 yang artinya dari 1.674 anggota Partai Garuda, diperoleh sampel sebanyak 167 dimulai dari nomor urut 6 dengan interval 10, yaitu nomor urut 6,16, 26, 36 dan seterusnya. Selanjutnya, tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan akan dimulai dari tanggal 31 Desember 2017 hingga 12 januari 2018. Untuk itu disarankan agar pengurus Partai Garuda untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.   “KPU Buleleng membuka ruang untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan intens agar proses verifikasi faktual berjalan dengan baik,” ungkap Gede Suardana sembari menutup acara. (adm)

PERSIAPAN PILGUB BALI 2018, KPU BULELENG LAKUKAN RAKOR MUTARLIH DAN SOSIALISASI

KPU Kabupaten Buleleng melakukan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi dalam rangka persiapan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Peserta rapat adalah Ketua PPK se- Kabupaten Buleleng beserta anggota yang membidangi sosialisasi dan data pemilih. “Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2017, KPU wajib melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Komisioner KPU Buleleng,  Gede Sutrawan ketika menyampaikan materi tentang sosialisasi di ruang rapat Kantor KPU Buleleng, Kamis (28/12/2017). Terdapat dua jenis sosialisasi yang akan dilakukan, yakni sosialisasi pemilihan dan sosialisasi pendidikan pemilih yang keduanya berbasis kekeluargaan. Sosialisasi wajib dilakukan oleh semua penyelenggara dari tingkat KPU, PPK, PPS hingga KPPS. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, setiap pelaksanaan sosialisasi agar dibuatkan laporan setiap bulannya. Sementara materi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) disampaikan oleh  I Made Seriyasa, Komisioner Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga. Made Seriyasa menyampaikan bahwa tahap mutarlih diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai pada tanggal 19 Desember 2017. “Sesuai perintah KPU RI untuk memeperoleh daftar pemilih yang berkualitas, maka akan dilakukan proses coklt secara serentak oleh PPDP bersama PPK dan PPS  dengan mendatangi rumah-rumah penduduk, yaitu pada tanggal 20 Januari 2018,” kata Made Seriyasa. Ditekankan kepada PPK, PPS dan KPPS yang baru dalam hal pemutakhiran data pemilih, agar bias memahami berbagai bentuk formulir yang akan digunakan. Sehingga hasil coklit lebih akurat dan rapi. (adm)

KPU BOGOR KUNJUNGI KPU KABUPATEN BULELENG

KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Buleleng. Rombongan yang berjumlah 13 orang tersebut diterima oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Buleleng. "KPU Kabupaten Bogor adalah yang ke 20 mengunjungi KPU Kabupaten  Buleleng dalam rangka persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan kami sangat senang dan bersyukur bisa berbagi pengalaman," kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana dalam sambutannya di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (27/12/2017) KPU Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah yang turut menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2018 sudah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah dengan melakukan kunjungan kerja Ke KPU Kabupaten Buleleng untuk berbagi informasi dan pengalaman terutama terkait penyelesaian sengketa pemilu. "Tujuan kami kesini ingin menggali informasi dan pengalaman dari KPU Kabupaten Buleleng terkait Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng Pada Tahun  2017 yang lalu" ungkap ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti. KPU Kabupaten Buleleng kemudian menceritakan beberapa tahapan yang cenderung rawan akan gugatan. Diantaranya adalah tahapan pencalonan, dimana di KPU Buleleng bahkan mengalami gugatan hingga ke PT TUN Surabaya. Namun semua bisa terlewati karena semua tahapan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya atas kerjasama semua pihak yang berkepentingan.   Diakhir acara KPU Bogor menyerahkan cenderamata kepada KPU Buleleng sebagai ungkapan terima kasih atas kesempatan dan penerimaan KPU Kabupaten Buleleng. (nde)

KPU BULELENG SERAHKAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PERBAIKAN PARPOL PASCA PUTUSAN BAWASLU RI

Menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI Nomor 205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemeriksaan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Pasca Putusan Bawaslu RI, hari ini KPU Kabupaten Buleleng telah menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi perbaikan kepada partai politik. Proses penyerahan Berita Acara dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng oleh Komisioner KPU Buleleng kepada masing-masing LO/ perwakilan partai politik. Adapun partai politik dimaksud adalah Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Rakyat. Selanjutnya KPU Kabupaten Buleleng akan menunggu keputusan KPU RI untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik baru yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi pasca putusan Bawaslu RI.

KPU BULELENG LAKUKAN PAW TIGA PPS PILGUB BALI 2018

Sesusai dengan surat KPU Provinsi Bali No. 3525/PP.05.3-SD/51/KPU-Prov/XII/2017 tanggal 11 Desember 2017 maka KPU Kabupaten Buleleng menindaklanjuti dengan melakukan PAW terhadap 3 Anggota PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. PPS tersebut yaitu dua anggota PPS Desa Sulanyah dan Desa Ularan Kecamatan Seririt serta satu PPS Desa Sepang Kecamatan Busungbiu. Prosedur PAW diawali dengan pengusulan oleh masing-masing perbekel yang bersangkutan. Berdasarkan usulan tersebut, KPU Kabupaten Buleleng melakukan tes tulis dan tes wawancara.  “Sebagai anggota PPS agar bisa bekerja dengan professional dan mandiri serta tidak mudah terintimidasi oleh pihak manapun,” kata Komisioner KPU kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan seusai melakukan tes tulis sekaligus tes wawancara, Kamis (21/12/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU kabupaten Buleleng. Gede Sutrawan juga mengingatkan, bahwa tugas sebagai PPS merupakan tugas yang berat. Untuk itu PAW PPS yang baru terpilih agar menyiapkan diri baik fisik maupun mental untuk bisa segera melaksanakan tahapan Pilgub Bali 2018 yang sudah berjalan. (roe)