Berita Terkini

Di Kabupaten Buleleng, Partai Berkarya dan Partai Garuda Dinyatakan Memenuhi Syarat

KPU Kabupaten Buleleng menyatakan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Garuda dan Partai Berkarya di Kabupaten Buleleng telah memenuhi syarat.  Pada partai Berkarya, dari 82 sampel anggota yang di verifikasi faktual, 81 dinyatakan MS dan 1 dinyatakan TMS yang dituangkan dalam BA KPU Buleleng No. 109/Tahun 2018. Sedangkan pada Partai Garuda, dari 167 sampel anggota yang di verifikasi faktual, 82 dinyatakan MS, 85 dinyatakan TMS, yang dituangkan dalam BA KPU Kabupaten Buleleng Nomor 110/Tahun 2018.  Berita acara tersebut diserahkan kepada masing - masing LO Partai Garuda dan Partai Berkarya serta kepada Panwaslu Kabupaten Buleleng, Jumat (12/1/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.  "Kesimpulan dari hasil verifikasi faktual sepenuhnya kewenangan dari KPU RI, nanti akan ada informasi lebih lanjut  dari KPU RI untuk partai politik yang perlu melakukan perbaikan dan tidak perlu melakukan perbaikan," ungkap  Gede Suardana. Hasil verifikasi faktual domisili kantor, kepengurusan, keterwakilan perempuan dan keanggotaan Partai Garuda dan Berkarya di Kabupaten Buleleng dinyatakan memenuhi syarat. (nde)    

PPK DAN PPS AGAR TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN BERTANGGUNGJAWAB DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN PILGUB BALI TAHUN 2018

Untuk menghindari masalah pasca pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 diharapkan agar PPK dan PPS menggunakan anggaran secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab. “Kami berharap agar PPK dan PPS menggunakan anggaran Pilgub Bali 2018 secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab serta selalu berkoordinasi dengan sekretaris KPU Buleleng terkait penggunaan anggaran tersebut,” demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana dalam rapat pembahasan rencana kebutuhan anggaran Pilgub Bali 2018 bersama Ketua, Sekretaris dan Bendahara PPK se-Kabupaten Buleleng, Rabu (10/1/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. . Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Putu Aswina kemudian memaparkan secara rinci prihal realisasi anggaran untuk masing-masing PPK dan PPS se-Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung dari pukul 09.00 wita dan ditutup pukul 11.30 wita. (nde)

MELALUI RADIO, KPU BULELENG BERIKAN PELAYANAN INFORMASI PELAKSANAAN COKLIT SERENTAK 20 JANUARI 2018

KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan informasi terkait pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang akan dilaksanakan secara serentak oleh PPDP pada tanggal 20 januari 2018 melalui siaran interaktif di Radio Singaraja FM, Rabu (10/1/2018). Adapun informasi yang disampaikan dalam interaktif tersebut adalah tahap  pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pemetaan TPS di masing-masing wilayah desa/kelurahan. TPS dengan jumlah pemilih ≤ 500 orang di tangani oleh satu PPDP, sementara TPS dengan pemilih ≥ 500 orang akan di tangani oleh maksimal dua PPDP. Adapun sasaran dalam coklit serentak ini adalah tokoh nasional, tokoh daerah sampai dengan tokoh masyarakat di masing-masing desa/kelurahan yang wajib dicoklit pada tanggal 20 Januari 2018. (roe)

KPU BULELENG BERIKAN BIMTEK PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH SEKALIGUS SEBAGAI BENTUK SOSIALISASI BERBASIS KELUARGA

Memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Buleleng melakukan bimbingan teknis pemutakhiran data dan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 kepada seluruh anggota PPK se-Kabupaten Buleleng sekaligus sebagai bentuk sosialisasi berbasis keluarga. “Kegiatan coklit akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 20 Januari 2018 oleh PPDP sekaligus menjadi sosialisasi berbasis keluarga dengan didampingi oleh seorang PPS atau PPK atau Komisioner KPU Buleleng,” kata Komisioner KPU Buleleng I Made Sriyasa pada rapat tersebut, Senin (7/1/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Hal ini dilakukan guna memperoleh keakuratan data pemilih sekaligus memaksimalkan sosialisasi Pilgub Bali 2018. Made Seriyasa menyampaikan, TPS dengan pemilih sampai dengan 500 dicoklit oleh 1 PPDP sedangkan TPS dengan pemilih sampai dengan 800 dicoklit oleh maksimum 2 PPDP. Khusus wilayah yang medannya sulit, sebaran penduduknya luas dan memiliki riwayat konflik sosial, meskipun pemilih per TPS-nya kurang dari 500 diperbolehkan merekrut 2 PPDP. Gede Sutrawan menambahkan, dalam melakukan pencocokan dan penelitian data sekaligus memberikan materi sosialisasi berbasis keluarga oleh PPDP kepada masyarakat secara door to door. Materi sosialisasi yang wajib disampaikan oleh PPDP pada saat coklit meliputi hari pemungutan suara (27 Juni 2018), tata cara pencoblosan, asas pemilu yakni LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan menolak politik uang. (adm)

PSI DAN PERINDO DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT DI KABUPATEN BULELENG

Setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik, KPU Kabupaten Buleleng menyatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi syarat (MS) di Kabupaten Buleleng. “Setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, Partai Perindo dan PSI kami nyatakan memenuhi syarat di Kabupaten Buleleng,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana dalam acara penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual partai politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, Jumat (5/1/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Dari 101 anggota Partai Perindo yang dijadikan sebagai sampel, 88 anggota dinyatakan memenuhi syarat (Berita Acara KPU Buleleng Nomor : 107/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/I/2018). Sedangkan dari 86 anggota PSI yang dijadikan sampel, 83 anggota dinyatakan memenuhi syarat (Berita Acara KPU Buleleng Nomor : 108/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/I/2018). Berita acara hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol diserahkan oleh Komisioner KPU Buleleng kepada masing-masing LO PSI dan Partai Perindo. Untuk PSI diserahkan oleh Nyoman Gede Cakra Budaya. Sedangkan untuk Partai Perindo diserahkan oleh Gede Sutrawan, dengan disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Buleleng. (adm)

KPU BULELENG LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARTAI GARUDA DAN BERKARYA

Setelah dilakukan cuplik sampel acak sederhana, maka KPU Kabupaten Buleleng melanjutkan dengan melakukan verifikasi faktual keanggotaan pada 167 anggota Partai Garuda dan 82 anggotan Partai Berkarya. Verifikasi faktual dimulai tanggal 5 Januari 2018 hingga selesai. Dilakukan oleh sekretariat KPU Buleleng didampingi komisioner sesuai Surat Tugas Nomor 470/HK.08.02-ST/5108/KPU-Kab/I/2018. Tentunya dengan pengawasan dari Panwaslu Kabupaten Buleleng. Hingga hari ini, Jumat (5/1/2018) verifikasi faktual dilakukan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Banjar, Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula.  (roe)