Berita Terkini

KPU BULELENG GELAR RAKOR PENGELOLAAN DANA HIBAH BERSAMA KETUA DAN SEKRETARIS PPK SE-KABUPATEN BULELENG

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Buleleng melaksanakan rapat koordinasi mengenai pengelolaan dana hibah bersama Ketua dan sekretaris PPK se-Kabupaten Buleleng, Rabu (13/13/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Rapat koordinasi pengelolaan dana hibah dibuka oleh Komisioner KPU Buleleng Luh Putu Sri Widyastini. Agenda rapat adalah membahas tata cara pengelolaan dana hibah yang bertujuan untuk tertib administrasi dan pertanggungjawaban anggaran di tingkat  PPK dan PPS. "Setiap pertanggungjawaban harus disertai dengan tanda bukti pembayaran dan harus diketahui/disetujui oleh bendahara," ungkap Kasubbag. Keuangan, Umum dan Logistik  Sekretariat KPU Buleleng, Ketut Suwitahirawan dalam rapat tersebut. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan pertanggungjawaban yang berupa SPJ agar dilengkapi dengan surat undangan, laporan perjalanan dan dokumentasi.  Kemudian setiap satu laporan kegiatan diarsipkan dalam satu kantong plastik untuk menjaga kondisinya tetap baik, karena umur arsip keuangan adalah 30 tahun. Disamping itu juga pada saat pelaporan ke KPU Provinsi Bali menjadi lebih rapi. (dian)

JELANG VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK, KPU BULELENG GELAR BIMTEK KEPADA VERIFIKATOR LAPANGAN

Sebagai pembekalan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng memberikan bimtek kepada verifikator lapangan yang baru dibentuk dalam rangka verifikasi faktual Partai Politik  Calon Peserta Pemilu Tahun 2019. “Verifikator harus mampu menyikapi berbagai kondisi dilapangan dengan baik serta tidak lupa untuk bersikap sopan dan santun saat melakukan verifikasi,” Kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana ketika membuka bimtek, Rabu (13/12/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya menambahkan bahwa hal-hal yang harus dilakukan dalam melaksanakan verifikasi faktual adalah memverifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, kantor parpol dan keanggotaan partai politik. Tim verifikator yang berjumlah 20 orang tersebut nantinya akan dibagi menjadi empat tim masing-masing didampingi oleh satu komisioner KPU Buleleng. Mengingat verifikator bekerja penuh waktu, Gede Suardana mengingatkan agar verifikator bisa menjaga kondisi badan tetap sehat, sehingga mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu.   Diakhir acara, KPU Kabupaten Buleleng memberikan simulasi tentang tata cara pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan. (pande)

KPU BULELENG SERAHKAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PERBAIKAN PARPOL

KPU Kabupaten Buleleng hari ini menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi perbaikan syarat keanggotaan kepada  12 parpol yang melakukan perbaikan. Parpol tersebut yaitu PSI, Perindo, Golkar, Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PAN, PPP, Berkarya, Demokrat, PKS dan Partai Garuda. Sedangkan Partai Nasdem dan Partai Gerindra tidak melakukan perbaikan keanggotaan karena telah  memenuhi syarat minimal yang ditetapkan. "Partai politik yang lolos dalam penelitian administrasi akan diumumkan oleh KPU RI dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan mulai tanggal 15 Desember 2017 sampai dengan 4 januari 2018,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana pada saat acara berlangsung, Selasa, (12/12/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol, KPU Buleleng akan dibantu oleh verifikator yang berjumlah 20 orang. Metode yang digunakan adalah sampling acak sederhana. Untuk itu diharapkan parpol segera memberikan KTA kepada anggotanya sebagai bukti ketika nanti dilakukan verifikasi faktual dilapangan. Partai politik yang sudah ikut pada Pemilu Tahun 2014 hanya akan dilakukan verifikasi kepengurusan saja, sedangkan partai politik yang tidak ikut pada Pemilu 2014 akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. (roe)

JELANG PILGUB 2018, KPU BULELENG SOSIALISASIKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, KPU Buleleng mulai melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data dan daftar pemilih. Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih adalahkegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu Terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan DPS oleh KPU Kabupaten Buleleng dibantu oleh PPK, PPS dan PPDP serta Disdukcapil. Proses pemutakhiran data pemilih masih sama seperti sebelumnya, dimana PPDP melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan. “PPDP yang akan terbentuk diharapkan tetap menjaga netralitas dan tidak terafiliasi oleh partai politik,” ungkap ketua KPU Kabupaten Buleleng ketika membuka sosialisasi, Senin (11/12/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. KPU Kabupaten Buleleng akan melakukan monitoring untuk memastikan PPDP sudah bekerja dengan benar. Terkait dengan pelaporan hasil coklit oleh PPDP, dalam hal penulisan nama agar disesuaikan dengan ktp-el/suket. Demikian pula dengan penulisan NIK agar tidak terjadi kesalahan, sehingga nantinya didapatkan data pemilih yang bersih dan mutakhir.  Untuk coklit di Lapas secara regulasi tidak ada tetapi tetap dilaksanakan, dalam hal ini di kelurahan Paket Agung Kecamatan Buleleng. (adm)

SOSIALISASI SISTEM KPU & BAWASLU TAHUN 2017, KPU BULELENG : MAHASISWA ADALAH UJUNG TOMBAK PERUBAHAN SUATU BANGSA

Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pendidikan politik di kalangan mahasiswa sangat penting untuk memilih pemimpin mahasiswa yang layak dan tepat,” demikian disampaikan Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan ketika menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Sistem KPU dan Bawaslu Tahun 2017 yang digelar Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) REMA Undiksha Singaraja, Sabtu, (09/11/2017) di Ruang Seminar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Undiksha. Gede Sutrawan juga menjelaskan sebagai mahasiswa yang merupakan ujung tombaknya perubahan suatu bangsa, seharusnya tidak hanya mencari jawaban dari suatu permasalahan namun menggali masalah tersebut hingga menemukan jawaban yang tepat. Diakhir acara, Gede Sutrawan tidak lupa mengingatkan seluruh mahasiswa/mahasiswi Undiksha untuk tidak hanya bisa mengomentari kebijakan-kebijakan pemimpin namun belajar memposisikan diri sebagai pemimpin, sehingga di masa mendatang bisa mencalonkan diri sebagai pemimpin untuk perubahan yang lebih baik.   Selain KPU Buleleng, juga hadir narasumber dari Panwalu Kabupaten Buleleng. Sebagai peserta sosialisasi adalah mahasiswa/mahasiswi UNDIKSHA yang tergabung dalam HMJ, BEM, UKM dan organisasi mahasiswa lainnya.  (dian)

225 KEGANDAAN PADA DOKUMEN PERBAIKAN PARPOL, MULAI DIVERIFIKASI FAKTUAL

Setelah melalui tahap penelitian administrasi, mulai dilakukan verifikasi faktual dugaan kegandaan  terhadap  dokumen perbaikan partai politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 sejak Rabu (6/12/2017) hingga Sabtu (9/12/2017). Dokumen yang diverifikasi adalah data anggota parpol yang terindikasi ganda eksternal atau ganda antar partai, yang jumlahnya mencapai 225 tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Seperti verifikasi faktual sebelumnya, KPU Buleleng membentuk tim verifikator dari sekretariat KPU Kabupaten Buleleng yang ditempatkan di sembilan kecamatan dengan dibantu oleh PPK dan PPS diwilayah masing-masing.  Sementara, penelitian administrasi terhadap data terindikasi ganda internal diulangi kembali per hari ini, Kamis (7/12/2017) dikarenakan kesalahan sistem (SIPOL) dalam hal mendeteksi ganda  hasil perbaikan, khususnya  ganda internal.  (adm)