Berita Terkini

KPU BULELENG GELAR RAKOR PENYAMPAIAN ANGGARAN HIBAH, TAHAPAN DAN PEMBENTUKAN PPDP PILGUB BALI 2018

KPU Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi penyampaian anggaran hibah, tahapan dan pembentukan PPDP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 bersama PPK dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Buleleng.  “Dalam rapat ini ada beberapa agenda penting yang akan disampaikan mengenai tahapan Pilgub Bali 2018 dimulai dari tata cara penggunaan anggaran hibah, pembentukan PPDP dan sosialisasi Pilgub 2018,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana ketika membuka rapat, Kamis (7/12/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Dalam hal penggunaan anggaran hibah, Gede Suardana menekankan agar sekretariat PPK menggunakannya secara transparan dan akuntabel, “Dimohon kepada PPK beserta sekretariat PPK, dalam menggunakan anggaran hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 agar berhati-hati, transparan dan akuntabel, sehingga tidak lagi ada cerita-cerita miring yang akan menjadi sorotan,” demikian Gede Suardana menegaskan. Sementara Divisi Sosialisasi menyampaikan materi sosialisasi serta cara pelaporannya. Disampaikan pula bahwa anggaran sosialisasi belum bisa dipergunakan karena masih menunggu kepastian dari KPU Provinsi Bali. Namun  jika dimungkinkan agar PPK melakukan sosialisasi dengan ikut serta dalam kegiatan kelompok masyarakat. (adm)

KPU BULELENG LAKUKAN VERMIN TERHADAP DOKUMEN PERBAIKAN PARPOL

Sesuai dengan tahapan, KPU Kabupaten Buleleng mulai melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan partai politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Penelitian administrasi mulai dilakukan dari tanggal 2 Desember 2017 dan akan berakhir tanggal 11 Desember 2017. Sampai saat ini,  penelitian administrasi masih pada proses memilah dan meneliti dugaan keanggotaan ganda, baik internal maupun antar partai. Apabila proses ini sudah selesai dilakukan, maka akan dilakukan verifikasi faktual terhadap dugaan keanggotaan ganda yang lolos dalam tahap verifikasi administrasi tersebut di lapangan.  (adm)

HARI TERAKHIR PENYERAHAN DOKUMEN PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARPOL

Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah menyerahkan dokumen perbaikan keanggotaan ke KPU Kabupaten Buleleng. Secara berurutan partai PERINDO, GARUDA, PKB, PPP , PAN, BERKARYA melakukan penyerahan dokumen perbaikan keanggotaan hingga batas akhir, Jumat (1/12/2017) pukul 24.00 WITA sesuai dengan yang disyaratkan KPU RI terakhir dengan Surat Nomor : 749/PL.01.1-SD/03/KPU/XI/2017 tanggal 30 Nopember 2017. PERINDO menyerahkan salinan KTP dan KTA sejumlah masing-masing 348, GARUDA menyerahkan 888,  PPP menyerahkan 721, PAN menyerahkan 837 dan BERKARYA menyerahkan 204, sedangkan PKB menyerahkan  893. Dari 14 Parpol yang mendaftar, terdapat  8 Parpol yang wajib melaksanakan perbaikan dokumen keanggotan diantaranya PSI, PDI Perjuangan, PERINDO,PKS, PAN, BERKARYA, PPP dan PKB. Parpol lainnya yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal keanggotaan tetapi tetap menyerahkan dokumen perbaikan diantaranya HANURA, DEMOKRAT, GOLKAR dan GARUDA. Selanjutnya akan dilaksanakan tahap penelitian administrasi perbaikan terhadap ke 14 Parpol tersebut dari tanggal 2 Desember 2017 sampai dengan 11 Desember 2017. (adm)

EMPAT PARPOL SERAHKAN DOKUMEN PERBAIKAN KEANGGOTAAN

Tercatat empat partai politik (parpol) menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (30/11/2017). Empat parpol tersebut adalah Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKS. Partai Golkar melalui LO-nya, Nyoman Gede Wandira Adi menyerahkan dokumen perbaikan berupa tambahan keanggotaan sebanyak 23. Sebelumnya, Partai Golkar menyerahkan berkas keanggotaan parpol sebanyak 1.621, kemudian dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Buleleng sebanyak  1.462 dari syarat minimal sebanyak 814. Demikian halnya dengan Partai Hanura dan Partai Demokrat. Keduanya telah memenuhi syarat jumlah minimal. Partai Hanura yang awalnya  menyerahkan data 3.614, dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 1.486, menyetorkan perbaikan berupa tambahan keanggotaan sebanyak 17. Sedangkan Partai Demokrat yang awalnya menyerahkan data sebanyak 1.270, dinyatakan memenuhi syarat 1.179, menyetorkan  tambahan keanggotaan sebanyak 4. Sementara PKS yang awalnya menyerahkan data sebanyak  840 dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 690 , saat ini menyerahkan dokumen perbaikan sebanyak 150. KPU Kabupaten Buleleng masih akan menerima dokumen perbaikan hingga besok (1/12/2017). (adm)

PDI PERJUANGAN MENYERAHKAN DOKUMEN PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARPOL

PDI Perjuangan menyerahkan perbaikan dokumen keanggotaan parpol ke KPU Kabupaten Buleleng , Selasa (28/11/2017) melalui LO-nya, Lilik Nurmiati. Dokumen perbaikan yang diserahkan Lilik Nurmiati diterima oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, I Made Artawan didampingi seluruh komisioner KPU Buleleng.   PDI Perjuangan hanya perlu menyerahkan dokumen perbaikan yang berupa salinan KTP dan KTA sebanyak masing-masing 255 untuk memenuhi syarat minimal keanggotaan. Namun PDI Perjuangan lebih memilih menyerahkan sebanyak jumlah maksimal kekurangan di SIPOL, yakni 366. Selanjutnya dokumen tersebut akan melalui proses penelitian administrasi perbaikan terkait keanggotaan PNS, TNI, Polri, kegandaan internal, kegandaan ekternal parpol serta KTA dan KTP yang tidak sesuai.  (adm)

PSI SERAHKAN PERBAIKAN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui tim LO-nya, datang ke KPU Kabupaten Buleleng menyerahkan perbaikan dokumen keanggotaan parpol, Senin (27/11/2017). PSI merupakan parpol pertama yang menyerahkan dokumen perbaikan dan  diterima langsung oleh komisioner beserta operator SIPOL  KPU Kabupaten Buleleng. Jumlah dokumen perbaikan yang diserahkan berupa salinan KTP dan KTA masing-masing sejumlah 71 sesuai dengan data yang terdapat pada SIPOL. Selanjutnya, KPU Buleleng akan melakukan penelitian administrasi pada dokumen perbaikan tersebut dari tanggal 2 s/d 11 Desember 2017. Masih tersisa empat hari lagi masa penyerahan dokumen perbaikan oleh parpol, yakni hingga tanggal 1 Desember 2017. (adm)