Berita Terkini

PERSIAPAN PILKADA 2018, KPU KABUPATEN LEBAK BESERTA SKPD TERKAIT KUNJUNGI KPU BULELENG

Guna penguatan kapasitas penyelenggara Pemilu dan pengayaan ilmu serta pegalaman dalam melaksanakan Pilkada Lebak Tahun 2018, KPU Kabupaten Lebak Provinsi Banten bersama beberapa pimpinan SKPD Pemerintah Daerah setempat berkunjung ke Kabupaten Buleleng. Rombongan yang berjumlah 22 orang ini terdiri dari KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten Lebak, DPRD Kabupaten Lebak, Kodim Lebak, Kepala IDI Lebak, dan beberapa Kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Lebak.  Sesuai permohonan dari KPU Kabupaten Lebak, KPU Kabupaten Buleleng juga menerima kunjungan kerja ini bersama Instansi terkait seperti Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng, Kodim Kabupaten Buleleng serta IDI Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Jumat (25/8/2017). “Tujuan kami sejatinya adalah ingin sharing pengalaman terkait tahapan pencalonan dan sengketa pemilu, serta persoalan pada masing-masing satker terkait,” ungkap Syaiful Bahri,  Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Banten. Hal ini dikarenakan di Kabupaten Lebak berpotensi terjadi calon tunggal. Hal lain yang hendak diketahui lebih jauh adalah terkait verifikasi ijasah pasangan calon serta terobosan yang dilakukan KPU Buleleng dalam melaksanakan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buleleng sedikit menyampaikan pengalaman dalam pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017. Namun dari semua yang telah dilalui tersebut, yang terpenting dalam setiap tahapan pemilu adalah koordinasi yang baik dengan semua pihak terklait. “Dengan koordinasi yang baik bersama pihak-pihak terkait, niscaya setiap tahapan akan terlaksana dengan baik pula,” tegas Gede Suardana. (Adm)

MELALUI KELAS PEMILU, KPU BERIKAN PEMAHAMAN BERDEMOKRASI PADA SISWA/SISWI SARASWATI SINGARAJA

Guna memberikan pendidikan demokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda, KPU Kabupaten Buleleng kembali menjadi guru tamu di SMA saraswati Singaraja, Jumat (25/8/2017). Kelas pemilu di sekolah ini diikuti oleh semua kelas sepuluh dan sebelas. Sebagai Pemateri adalah Komisioner KPU Buleleng Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, I Made Seriyasa. “Melalui program kelas pemilu ini, kami bermaksud menanamkan secara dini pemahaman tentang kesadaran berdemokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda, sehingga bisa dipraktekkan pada saatnya tiba,” ungkap I Made Seriyasa membuka pertemuan. Peserta kelas pemilu mengikuti pemaparan materi dari narasumber dengan antusias, sesekali diselingi canda dan tawa. Pada bagian akhir pertemuan, I Made Seriyasa tidak lupa mengingatkan peserta kelas pemilu untuk ikut berpartisipasi dalam setiap pemilihan. Caranya adalah dengan menggunakan hak pilih dengan baik.  “Sesuai undang-undang, WNI yang sudah berusia 17 tahun dinyatakan sudah memiliki hak pilih. Maka jika sudah memiliki hak pilih nanti, pergunakanlah sebaik-baiknya untuk memperbaiki nasib bangsa kedepannya,” tutup I Made Seriyasa. (Adm)

KPU PROVINSI BALI INGATKAN KPU BULELENG UNTUK JAGA SIKAP DISIPLIN DAN HUBUNGAN TETAP HARMONIS

KPU Provinsi Bali dalam kunjungan pembinaan kepada KPU Kabupaten Buleleng mengingatkan seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Buleleng untuk menjaga kedisiplinan dan keharmonisan hubungan antar personil di lingkup KPU Buleleng, Selasa (22/8/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Untuk menjaga kinerja tetap baik dan maksimal maka yang utama harus disiplin, memahami aturan dan menjaga keharmonisan hubungan antara KPU dan Sekretariat KPU. “Apabila keharmonisan terjaga, situasi bekerja akan terasa nyaman dan menyenangkan. Sehingga pekerjaan yang berat akan terasa ringan dan bisa terselesaikan dengan baik,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Bali Korwil Buleleng, I Wayan Jondra. Namun yang tidak kalah penting adalah sikap disiplin, pada komisioner maupun pegawai sekretariat harus tetap diterapkan. “Apabila tidak mesuk kerja, agar menyampaikan surat ijin/tidak hadir sesuai format yang tersedia dengan terlebih dahulu mendapatkan ijin dari atasan,” demikian Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi  Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lenmbaga, Ni Kadek Wirati menambahkan. Semua surat kelengkapan tersebut selanjutnya agar diadministrasikan dengan baik. Kedatangan Komisioner KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra dan Ni Kadek Wirati didampingi oleh Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM, Ni Made Reponi serta beberapa staf. Datang pukul 07.30 wita dengan langsung mengikuti apel pagi bersama KPU Buleleng yang dipimpin langsung oleh I Wayan Jondra. (Adm)

KPU BULELENG HADIRI RENUNGAN SUCI PERINGATAN HUT RI KE- 72

Dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 72, KPU Kabupaten Buleleng turut mengikuti upacara renungan suci pada tengah malam Kamis (17/8/2017) di Taman Makam Pahlawan Singaraja. Renungan suci ini dilaksanakan tepat pukul 24.00 wita dipimpin oleh Wakil Bupati Buleleng, Dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Hal ini dilakukan sebagai penghormatan kepada 741 pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan dihadiri veteran dan seluruh SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng, TNI dan Polri, renungan suci berjalan dengan lancar dan khidmat. Diharapkan melalui renungan suci tersebut, perjuangan para pahlawan Indonesia dapat menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa khususnya bagi KPU untuk mengemban demokrasi kearah yang lebih baik. Upacara diakhiri dengan menyalakan lilin di seluruh makam pahlawan oleh anggota pramuka dari SMA/SMK dan Mahasiswa di Kabupaten Buleleng. (roe)

Pelaksanaan Upacara Bendera HUT RI Ke 72 Penuh Khidmat Dalam Kesederhanaan

Sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar setiap KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 72, KPU Buleleng beserta jajaran menggelar pelaksanaan upacara bendera penuh khidmat. Dilaksanakan mulai pukul 07.30, segenap Anggota KPU Buleleng beserta pegawai sekretariat sudah bersiap di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Buleleng untuk upacara Pengibaran Bendera Merah Putih. Sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana dan Komandan Upacara oleh Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Logistik, Ketut Aryawan. Pasukan pengibar Bendera Merah Putih oleh I Made Ardana, Luh Aniek Sumartini dan Gusti Ngurah Agung Eka Dharmajaya. Pembaca teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia adalah Staf Bagian Program dan Data, Gede Wisudarma, dengan dipandu pembawa acara oleh Ketut Wirawan. Diakhir upacara ini segenap Komisioner dan Pimpinan Sekretariat beserta Staf melakukan foto bersama.

KPU Kota Padang Sharing Persoalan Data Pemilih

Menghadapi persoalan data pemilih memang tak pernah ada habisnya.  Menjelang menghadapi pilkada serentak putaran kedua, KPU Kota Padang melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Buleleng. “KPU Kota Padang sulit sekali mendapatkan data pemilih yang valid. Bagaimana cara mensiasati hal tersebut karena KPU Kota Padang dalam pemutakhiran data pemilih biasanya sulit mendapatkan angka penduduk yang meninggal atau penduduk yang berpindah domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ?,” Demikian pertanyaan M. Sawati, Ketua KPU Kota Padang pada saat diterima di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Senin (14/8/2017). Terkait data penduduk meninggal dan pindah domisili memang masih menjadi kendala bersama. “Karena masyarakat pada umumnya tidak melakukan tertib administrasi atau enggan melaporkan prihal kematian atau pindah domisili ke Disdukcapil setempat,” Kata Kasubag Program & Data KPU Kabupaten Buleleng, Ketut Suwitahirawan. Hal itu yang biasanya menyebabkan penduduk yang telah meninggal dunia masih tercantum dalam DPT.   Sementara data pemilih pada Lapas, biasanya terkendala pada penghuni lapas yang belum memiliki KTP-El. “Diharapkan KPU Padang bisa berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil setempat agar mengakomodir penghuni lapas untuk perekaman KTP-El, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya,” Kata Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana. Permasalahan lainnya adalah terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU. “Dibutuhkan kehati-hatian dalam fasilitasi APK kepada paslon. Sebelum dicetak masal, sebaiknya dilakukan kesepakatan desain APK dengan melakukan parafing antara KPU dan Tim Kampanye Pasangan Calon terlebih dahulu pada satu contoh APK,” ungkap Gede Suardana. Kemudian pada saat penyerahan APK kepada paslon, sebaiknya dibuatkan berita acara serah terima APK dari KPU kepada tim kampanye pasangan calon dari tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten.  Selebihnya mengenai zona pemasangan APK ditetapkan melalui suatu Surat Keputusan KPU.  Demikian Gede Suardana membagi tips dalam hal pengadaan APK sembari menutup pertemuan. (Adm)