Berita Terkini

Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan – I Gede Dharma Wijaya Serahkan Perbaikan Syarat Dukungan ke KPU Buleleng

Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 Kedatangan Bakal Pasangan Calon Perseorangan ini bersama tim ke Kantor KPU Buleleng Sabtu, (1/10/2016) pada pukul 13.20 WITA dan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Buleleng. Nampak hadir bersama Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan tersebut adalah pimpinan Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai PKS. “Maksud kedatangan kami adalah untuk menyerahkan perbaikan syarat dukungan Dewa Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya sebagai calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017,” ucap Wayan Sumadri, selaku Wakil Ketua Tim Pemenangan Paket Surya. Menurut Sumadri, dokumen yang akan diserahkan kepada KPU Buleleng adalah sebanyak 49.457 dukungan beserta lampirannya. Setelah diterima Tim verifikator yang telah dibentuk KPU Buleleng akan bekerja secara maraton untuk menuntaskan pengecekan jumlah dokumen dukungan dan sebarannya.                         Pengecekan yang dimaksud pada tahap ini adalah penelitian jumlah dukungan sesuai dengan yang disyaratkan untuk kelengkapan perbaikan dukungan sejumlah 43.196 dan sebarannya minimal pada lima kecamatan di Kabupaten Buleleng.                         KPU Kabupaten Buleleng dibantu oleh PPK dan Sekretariat PPK akan bekerja bergantian untuk menyelesaikan penghitungan ini.                         Jika dinyatakan memenuhi syarat jumlah perbaikan seperti yang telah disebutkan, maka proses dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi hingga 9/10/2016. (las)

KPU Buleleng Gelar Penelitian Persyaratan Bakal Calon

Pasca ditetapkannya dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Buleleng melakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. KPU Buleleng melakukan penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan calon untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Buleleng pada 23 sampai dengan 29 September 2016. Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan membentuk tim untuk penelitian dokumen peryaratan pencalonan dan calon. Tim melakukan penelitian di KPK, DPP PDIP, DPP Partai NasDem di Jakarta, Pengadilan Niaga Surabaya, Universitas di Yogyakarta serta beberapa sekolah di Bali. Ketua KPU Gede Suardana meneliti dokumen persyaratan pencalonan berupa rekomendasi terhadap bakal pasangan calon Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra ke PDIP dan Partai Nasdem serta mengecek tanda serah terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) di KPK untuk pasangan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra serta pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya.  "Penelitian untuk memastikan bahwa memang benar dokumen yang diserahkan ke KPU adalah dokumen yang dikeluarkan instansi yang bersangkutan," kata Suardana di kantor KPK Jakarta, Senin (26/9/2016). penelitian persyaratan pencalonan dan persyaratan calon ke KPK dan PDI Perjuangan dan Partai Nasdem dilakukan bersama pengawasan dari Ketua Panwaslih Ketut Ariyani.Tim KPU lainnya juga sedang melakukan penelitian persyaratan calon berupa ijasah di Kota Yogjakarta dan Kota Surabaya. (gde)

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2017 Tuntas Hari Ini

Mengikuti ketentuan dalam peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, setiap bakal calon dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati diharuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dimaksud sesuai dengan ketetapan KPU Kabupaten Buleleng meliputi pemeriksaan kesehatan psikologis, tes kesehatan dan bebas penyalahgunaan narkotika, yang dilaksanakan pada RSUD Kabupaten Buleleng sebagai rumah sakit resmi yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Buleleng. Secara tahapan, pelaksanaan pemeriksaan psikologis dilakukan oleh Tim dari Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (HIMPSI) Provinsi Bali, pada Sabtu (24/09/2016) kemarin. Tes psikologi yang dilaksanakan meliputi test tertulis yang dilakukan bersamaan terhadap semua bakal calon, lalu dilanjutkan dengan test wawancara bergantian berdasarkan nomor urut pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU kabupaten Buleleng. Untuk pemeriksaan kesehatan oleh Tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Buleleng dan bebas penyalahgunaan narkotika oleh Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dilaksanakan pada hari ini, Minggu (25/09/2016). Keempat bakal calon bupati dan wakil bupati hadir dan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan yang dipandu langsung oleh Tim pemeriksa kesehatan dari RSUD Buleleng, hingga berakhir pukul 12.20 Wita. Hasil pemeriksaan kesehatan akan diselesaikan oleh pihak IDI, HIMPSI dan BNN pada tanggal 27 September 2016 nanti dalam bentuk pernyataan antara lain, mampu atau tidak mampu secara jasmani, mampu atau tidak mampu secara rohani, positif atau negative terhadap penyalahgunaan narkotika. (las)

KPU Berkewajiban Menyampaikan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada Buleleng

Gusti Kompyang Darsana, Kaur Pemerintahan Desa Tinga-tinga mengajak masyarakat yang hadir dari kelompok tani KWT Praja Putri agar jangan golput saat pencoblosan nanti. Disampaikan bahwa tahapan pendaftaran calon telah selesai pada tanggal 23 september 2016, pukul 24.00 Wita. Telah diterima dua bakal pasangan calon, yang diusulkan dari gabungan partai politik dan juga jalur perseorangan. Kedua bakal paslon masih berproses dan akan diteliti keabsahan persyaratan masing-masing calon, hingga nanti ditetapkan memenuhi syarat sebagai pasangan calon resmi pada tanggal 24 Oktober 2016. Seorang masyarakat meminta agar KPU tidak hanya di satu tempat saja melakukan sosialisasi, tapi ke seluruh masyarakat. Gede Sutrawan dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Buleleng mejawab bahwa sudah diprogramkan oleh KPU Buleleng untuk sosialisasi, dengan turut melibatkan jajaran PPK. Bentuk sosialisasi yg dilakukan sekarang ini juga menyasar kelompok masyarakat di daerah terpencil. Ada banyak bentuk sosialisasi lainnya seperti pagelaran seni budaya, misal saat pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan, melalui pagelaran bondres misalnya. PPS Desa Tinga-tinga juga meminta upaya meningkatkan angka partisipasi dengaan sosialisasi dan memberikan infomasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Gede Sutrawan menjawab agar PPS membuat daftar pemilih dengan baik dan juga mendata pemilih disabilitas. Sehingga dalam pembuatan TPS, pemilih disabilitas tersebut dapat difasilitasi dengan baik.(las)

Bakal Pasangan Calon Perseorangan Mendaftar Hari Ketiga Masa Pendaftaran Pasangan Calon

Dewa Nyoman Sukrawan dan I Made Dharma Wijaya mantap mendaftarkan diri sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Buleleng 2017 dari jalur perseorangan. Kedatangan ‘Paket SURYA’ bersama tim tercatat pada buku register pendaftaran calon di KPU Kabupaten Buleleng pada pukul 08.42 wita. “Kami bermaksud mendaftarkan Dewa Nyoman Sukrawan dan I Made Dharma Wijaya sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Buleleng tahun 2017,” ungkap Wayan Sumadri, Wakil Ketua Tim Pemenangan Paket Surya ketika ditanya oleh Ketua KPU Buleleng prihal maksud dan tujuan kedatangannya ke KPU Buleleng di ruang pendaftaran, Jumat (23/9/2016). Setelah dokumen pendaftaran diserahkan, Tim Pokja Pencalonan yang dipandu oleh Luh Putu Sri Widyastini memeriksa kelengkapan dan keabsahannya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokumen syarat pendaftaran dinyatakan lengkap dan sah. Maka KPU membuatkan Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng tentang Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang melampirkan tanda terima dokumen. Dokumen tersebut akan melewati proses penelitian dan sekaligus diumumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat dari tanggal 23 s/d 29 September 2016. Namun seperti diketahui, pasangan ini dinyatakan masih kekurangan syarat dukungan sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan sejumlah 21.598. Sesuai Berita Acara KPU Buleleng No. 54/BA-KPU.Kab.Bll/IX/2016, maka pasangan ini harus menyetorkan kembali syarat dukungan dua kali lipat yaitu sejumlah 43.196 pada rentang waktu 29 September s/d 1 Oktober 2016. (ike)

Persyaratan Pencalonan Pasangan Putu Agus Suradnyana dan I Nyoman Sutjidra Diterima Pada Hari Pertama Pendaftaran

Persyaratan Pencalonan Pasangan Putu Agus Suradnyana dan I Nyoman Sutjidra Diterima Pada Hari Pertama Pendaftaran. Sesuai ketentuan jadwal pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017, pada hari pertama (21/9/2016) diterima mulai pukul 08.00 – 16.00 Wita. Kedatangan Pasangan Putu Agus Suradnyana dan I Nyoman Sutjidra beserta tim pemenangannya di kantor KPU Kabupaten Buleleng tercatat pada pukul 12.31 Wita. Atas dasar itu kemudian KPU Kabupaten Buleleng menyatakan menerima maksud kedatangan Bakal Pasangan Calon beserta Tim untuk melakukan pemeriksaan Persyaratan Pendaftaran Calon. “Pemeriksaan dokumen Persyaratan Pendaftaran Calon terdiri dari Persyaratan Pencalonan yang harus ada dan sah saat pendaftaran dan Persyaratan Calon yang hanya  wajib ada saat saat pendaftaran,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana di ruang penerimaan pendaftaran calon di kantor KPU Buleleng, Rabu (21/9/2016). Pemeriksaan terhadap persyaratan pencalonan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Buleleng beserta Ketua Pokja Pencalonan. Dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen telah lengkap dan sah. Untuk pemeriksaan persyaratan calon untuk masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati dilakukan oleh Tim Verifikator yang memeriksa dokumen asli dan salinannya. Berdasarkan hasil verifikasi Tim Verifikator, keseluruhan dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap ada. KPU Kabupaten Buleleng kemudian menyusun Berita Acara Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang menyatakan dokumen persyaratan pendaftaran telah lengkap dan memenuhi syarat, serta menyatakan menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama pasangan Putu Agus Suradnyada, ST dan dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Sebagai rangkaian penutup acara penerimaan pendaftaran ini, KPU Kabupaten Buleleng menyerahkan Surat Pengantar Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilakukan masing-masing Bakal Calon nanti pada tanggal 24 dan 25 September 2016 di RSUD Kabupaten Buleleng. (las)