Berita Terkini

KPU Buleleng Parafing Surat Suara Pilkada 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menandatangi cetakan pertama surat suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Surat suara siap dicetak sebanyak 598.492 lembar. Penandatangan cetakan pertama surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana bersama tim kampanye pasangan calon nomor urut 1 dan 2 yaitu Wayan Sumadra dan Gede Supriatna di percetakan PT Macanan Jaya Cemerlang, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (4/1/2017). Penandatangan disaksikan Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ketut Ariani, anggota KPU Provinsi Bali Wayan Jondra dan anggota Bawaslu Bali Wayan Widyardana Putra. Surat suara yang dicetak sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 583.381 ditambah 2.5 persen DPT atau 15.111 sehingga menjadi sebanyak 598.492 lembar surat suara ditambah 2.000 lembar surat suara pemilihan suara ulang. Jadwal pencetakan surat suara akan rampung pada tanggal 5 Januari 2017. Sortir, potong, dan pengepakan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Januari 2017. Surat suara selanjutnya dikirim ke KPU Kabupaten Buleleng dengan mendapatkan pengawalan dari Polres Buleleng. Sisa surat suara yang rusak atau salah cetak akan dimusnahkan di tempat percetakan dengan pengawasan Panwaslih. Diperkirakan surat suara akan tiba di KPU Buleleng pada tanggal 9 Januari 2017. "Semoga semua proses pencetakan surat suara berjalan lancar sampai tiba di KPU Buleleng," kata Suardana. KPU Buleleng dan Panwaslih serta Polres Buleleng akan mengawasi proses pencetakan surat suara hingga pengiriman ke KPU Buleleng untuk menjamin keamanan surat suara yang akan digunakan pada 15 Februari 2017. Tahapan selanjutnya adalah pengelolaan logistik surat suara dan alat kelengkapan TPS. (gde)

KEDUA PASANGAN CALON LAKUKAN PARAFING SURAT SUARA PILKADA BULELENG 2017

Sebelum pencetakan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang sedianya dimulai pada tanggal 4 Januari 2017, KPU Buleleng mengundang tim kampanye pasagan calon untuk melakukan parafing surat suara yang akan dicetak. Parafing surat suara ini menjadi penting mengingat adanya kepastian penggunaan foto, seragam atau atribut yang menempel pada diri pasangan calon, serta penulisan nama ataupun gelar kedua pasangan calon pada surat suara. “Penulisan nama dan gelar pada surat suara di sesuaikan dengan nama di KTP dan sudah mendapatkan persetujuan dari kedua tim kampanye pasangan calon walaupun adanya perbedaan penulisan gelar akademik yang didak sesuai dengan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan” demikian kata Gede Surdana, Ketua KPU Buleleng dalam rapat tersebut yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng,  Minggu (1/1/2017). Selain parafing surat suara tim kampanye kedua pasangan calon juga menandatangani desain Daftar Pasangan Calon (DPC) untuk dicetak dan ditempel di TPS serta sebagai bahan sosialisasi calon oleh KPU Buleleng. Yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Komisioner KPU Provinsi Bali, I Wayan Jondra, Tim Kampanye pasangan calon Nomor urut 1 & 2 serta Panwaslih Kabupaten Buleleng. (roe)

Bersama Tim Paslon dan Disaksikan Panwaslih, KPU Buleleng lakukan Parafing Bahan dan Alat Peraga Kampanye

Proses pengadaan Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) mengharuskan penandatanganan (parafing) hasil cetak pertama (dummy), untuk menghindari ketidak sesuaian hasil cetak keseluruhan nantinya. “Dengan ditandatanganinya cetakan dummy ini, kita berarti sudah mendapatkan persetujuan dari kedua Tim Pasangan Calon untuk melakukan proses produksi secara menyeluruh terhadap Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye,” kata Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi dan SDM, Gede Sutrawan dihadapan Tim Kampanye Pasangan Calon dan disaksikan Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Senin (02/01/2017). Demi fasilitasi terhadap peserta dalam Pilkada Buleleng Tahun 2017, KPU Kabupaten Buleleng mengupayakan penyerahan Bahan Kampanye dan Pemasangan APK bertahap sejumlah yang telah diproduksi penyedia. “Kami akan berikan Bahan Kampanye dan APK secara bertahap, sehingga tidak harus menunggu hingga proses produksi keseluruhan berakhir agar tidak menghambat proses sosialisasi kedua Paslon,” jelas Gede Sutrawan. Penyedia mempunyai masa kerja sebagaimana kontrak pengadaan Bahan Kampanye dan APK selama 7 (tujuh) hari sejak penandatanganan Kontrak Pengadaan sampai dengan serah terima secara keseluruhan. (las) 

Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Buleleng

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hadar Nafis Gumay berkunjung ke KPU Kabupaten Buleleng untuk memantau persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017. Hadar Nafis Gumay melakukan kunjungan ke Kantor KPU Buleleng pada Jumat (30/12/2016) di Jl Ahmad Yani 95 Singaraja. Ia disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana bersama anggota Luh Putu Widyastini, Nyoman Gede Cakra Budaya, Gede Sutrawan dan kesekretariatan KPU Buleleng. Dalam melaksanakan Pilkada serentak 2017, Hadar meminta KPU Buleleng selalu melaksanakan tahapan sesuai aturan. Melaksanakan tahapan dengan profesional dan bertanggungjawab, serta selalu melakukan komunikasi dengan semua pihak. “Lakukan semua tahapan dengan memperhatikan dan mentaati regulasi sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” katanya. Hadar memantau kesiapan KPU dalam menyiapkan Pilkada Buleleng, mulai dari kesiapan logistik, seperti surat suara, alat kelengkapan TPS, dan Alat Peraga Kampanye (APK), serta gudang pengelolaan logistik. “Pastikan bahwa semua logistik tepat waktu dan tepat jumlah sehingga tidak mengganggu tahapan,” ujarnya. Dalam kunjungannya, Hadar juga memberikan arahan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), teknis pemungutan dan penghitungan suara hingga proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Dalam kesempatan tersebut, KPU Buleleng menyampaikan kesiapan dalam melaksanakan tahapan kampanye, persiapan logisitik, pemungutan dan penghitungan suara. “Surat suara akan tiba di KPU pada 9 Januari 2017,” kata Gede Suardana. (gds)

TINGKATKAN PARTISIPASI, KPU TEKANKAN PENTINGNYA MEMILIH DALAM PILKADA BULELENG 2017

Guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 khususnya di Kecamatan Tejakula, KPU Buleleng mensosialisasikan pentingnya memilih dihadapan seratus lima puluh tokoh masyarakat di Aula DesaTejakula, Jumat (30/12/2016). KPU Buleleng telah menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang merupakan putra putri terbaik Buleleng yang telah berproses sampai bisa menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati. “Oleh karena itu masyarakat Buleleng diharapkan menghormati proses yang sudah terjadi dengan memberikan penilaian dan menentukan pilihan di tanggal 15 Februari 2017,” ungkap Gede Sutrawan, Komisioner KPU Buleleng Divisi Sosialisasi selaku narasumber. Masyarakat Buleleng agar menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Buleleng 2017 nanti. Karena demokrasi adalah milik rakyat.  Jadi hasil dari pemilihan sangat tergantung dari partisipasi pemilihnya. Dengan sistem pememilihan langsung, rakyat dapat menentukan pemimpin sesuai kehendak. Kemudian pemimpin yang sudah terpilih dapat dievaluasi setiap 5 tahun.  Dalam sesi tanya jawab, salah seorang tokoh menanyakan tentang netralitas PNS yang dilarang ikut kampanye.  Tetapi informasi program pasagan calon dalam kampanye serta visi dan misinya sangat diperlukan bagi masyarakat untuk bisa menentukan pilihan. Hal ini ditanggapi, bahwa perlu ada sikap terbuka dan kedewasaan dalam berpolitik. Sehingga tidak ada saling kecurigai. Untuk sementara dalam mendapatkan program, visi dan misi dari kalangan PNS tidak harus melalui kampanye terbuka tetapi dapat diketahui lewat debat publik, iklan kampanye, serta dari beragam media yang difasilitasi oleh KPU Buleleng (roe)

KPU BULELENG GELAR RAPAT PENANDATANGANAN SPESIMEN SURAT SUARA

Sebelum diproduksi oleh penyedia barang /jasa, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan atau parafing pada specimen surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 oleh tim kampanye masing-masing pasangan calon dan Panwaslih Kabupaten Buleleng Hal ini bertujuan meminta persetujuan pasangan calon dan menghindari kesalahan dalam surat suara Pilkada Buleleng 2017 baik dalam hal penulisan nama, warna dan hal-hal lainnya, sebelum diproduksi secara masal. “Mohon sebelum ditandatangani, specimen surat suara ini dicek dan diteliti sebaik-baiknya, sebelum KPU mengijinkan rekanan untuk mulai melakukan  proses produksi,” ujar Komisioner KPU Buleleng divisi logistik pemilu, Luh Putu Sri Widyastini di ruang rapat Kantor KPU Buleleng, Kamis (29/12/2016) Selain specimen surat suara, juga dilakukan parafing terhadap Daftar Pasangan Calon (DPC). DPC berisikan foto, nama, biodata, nomor urut serta visi dan misi pasangan calon. Setelah dilakukan parafing, selanjutnya surat suara dan DPC akan segera diproduksi oleh rekanan penyedia barang/jasa. Pada hasil pencetakan pertama, kembali akan dilakukan parafing oleh masing-masing pasangan calon dan Panwaslih Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut sekaligus disampaikan tentang fasilitasi bahan kampanye dan alat peraga kampanye pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Buleleng. Dijadwalkan tanggal 31 Desember 2016 akan dilakukan parafing terhadap desain bahan kampanye dan alat peraga kampanye pasangan calon yang selanjutnya akan mulai dipasang pada tanggal 7 januari 2017. (roe)