Berita Terkini

Sekretaris KPU Provinsi Bali: Optimalkan Fungsi PPID

Keterbukaan terhadap informasi publik sudah menjadi keharusan sebuah lembaga publik seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan informasi mengenai hasil kegiatan kepemiluan yang dilaksanakan. Tindak lanjut untuk keterbukaan terserbut adalah dibentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta Ruang Pelayanan Informasi Publik. Dalam kunjungan kerjanya ke KPU Kabupaten Buleleng, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Putu Arya Gunawan meninjau langsung keberadaan Ruang Pelayanan Informasi Publik yang ada di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. Dalam pesannya Putu Arya Gunawan menyampaikan agar mengoptimalkan fungsi PPID terlebih menjelang dilaksanakannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 nanti. “Saya minta optimalkan peran PPID dalam memberikan pelayanan permintaan data, apalagi dekat-dekat pilkada ini,” pesan Putu Arya Gunawan di Ruang Pelayanan Informasi Publik, Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Senin (18/4/2016). Diterima oleh Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng, Putu Aswina, mengatakan bahwa PPID KPU Kabupaten Buleleng telah menindak lanjuti segala petunjuk dan arahan KPU RI melalui KPU Provinsi Bali mengenai pembuatan Ruang Pelayanan Informasi Publik. PPID KPU Kabupaten Buleleng, I Made Ardana, juga diminta agar selalu meng-update isi website PPID dan juga website KPU Kabupaten Buleleng agar publik mudah menemukan informasi yang dibutuhkan. (las)

KPUBuleleng: Penyelenggara Terbaik untuk Buleleng Lebih Baik

Dalam upaya memenuhi persyaratan calon Panitia Adhok Pilkada, dirasakan cukup berat bagi Perbekel atau Lurah untuk menemukan orang yang tepat serta mau dijadikan panitia tersebut. Namun demikian, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan, memberikan saran bahwa kesulitan yang dihadapi di awal akan berbuah manis pada proses pemilihan-pemilihan selanjutnya. Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 mensyaratkan pantia adhoc minimal tamatan SLTA dan tidak pernah dua kali periode berturut-turut menjadi penyelenggara. Dua periode yang dimaksud dituangkan dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 183 bulan April 2015, yaitu periode tahun 2004 sampai 2009 dan periode tahun 2010 sampai 2014. Diharapkan dengan pemenuhan syarat ini dihasilkan penyelenggara terbaik untuk menjadikan proses Pilkada yang baik untuk kebaikan Buleleng juga. “Dengan memilih orang-orang terbaik sudah tentu akan menjadikan Buleleng lebih baik kedepannya,” tutur Gede Sutrawan saat Sosialisasi Rekrutmen Panitia Adhok di Kecamatan Sawan dan Kubutambahan, Kamis (13/4/2016) Terlebih lagi akan diselenggarakannya pemilihan Gubernur pada tahun 2018 dan juga Pemilu Nasional pada tahun 2019, jika sudah didapatkan panitia yang baik saat ini akan meringankan proses rekrutmen pada Pemilu berikutnya. “Jika di ibaratkan, proses yang dilakukan susah payah di awal akan berbuah manis pada saat berikutnya, karena kita tidak harus bersusah payah lagi memulai rekrutmen dari awal untuk membentuk panita adhoc, jika yang sudah ada nanti merupakan yang terbaik,” pungkas Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi ini. Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Sawan dan Kubutambahan menjadi penutup serangkaian kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Panitia Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang telah dimulai sejak Jumat (8/4/2016). (roe)

Sebagai Kota Pendidikan, Tidaklah Sulit Merekrut Panitia Adhoc Pilkada Buleleng 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng optimis syarat rekrutmen panitia adhoc lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat dapat terpenuhi karena Kabupaten Buleleng merupakan kota pendidikan. Demikian disampaikan Anggota KPU Buleleng Gede Sutrawan dalam Rapat koordinasi yang dilakukan di Kantor Perbekel Desa Pengulon yang dipimpin langsung oleh Camat Gerogak Putu Hariadi Pribadi, dihadiri oleh kepala Desa dan Kelian Adat maupun PKK se Kecamatan Gerogak Hal ini disampaikan untuk menanggapi adanya pisimisme dari kepala Desa dan Kelian Desa yang mempertanyakan apakah mungkin syarat itu akan terpenuhi mengingat sumber daya manusia di tingkat desa yang tidak memadai sehingga diharapkan untuk mengangkat kembali yang sudah berpengalaman dari pemilu sebelumnya. “Sebenarnya tidaklah sulit hanya untuk menemukan syarat lulusan SMA/sederajat untuk direkrut menjadi panitia adhoc, karena kita tahu Buleleng merupakan kota pendidikan,” seru Gede Sutrawan Komisioner yang membidangi Divisi Sosialisasi ini, di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Pengulon, Rabu (13/4/2016). Senada dengan pernyataan Anggota KPU Buleleng, Sekretaris Kecamatan Gerokgak I Made Nuryatha menyampaikan kepada para perbekel yang hadir, bahwa posisi di bawah adalah sebagai pelaksana saja, dan dimohonny agar itu tidak dipersulit karena banyak tersedia lulusan SMA/sederajat untuk Buleleng yang dinyatakan sebagai kota pendidikan. Tidak lupa pula, Gede Sutrawan menyampaikan pentingnya keterlibatan dan keterwakilan perempuan minimal 30 % dalam kepanitiaan adhoc, karena undang-undang yang turut mengamatkan demikian. (roe)

Keterlibatan UPP Kecamatan Penting dalam Penyediaan Personil Panitia Adhoc Pemilu

Dalam kegiatan sosialisasi rekrutmen panitia adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng selalu mengundang pihak Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Kecamatan. Hal ini dimaksudkan untuk meminta keterlibatan tenaga pendidik atau guru untuk turut berpartisipasi menjadi penyelenggara adhoc baik di tingkat kecamatan, desa hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelumnya Kepala UPP Kecamatan Sukasada I Nyoman Sutama mempertanyakan bagaimana peranserta yang diperlukan bagi UPP untuk turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Buleleng Tahun 2017.  “Terlebih adanya ketentuan tidak boleh menjadi panitia adhoc lebih dari dua periode, partisipasi para guru dengan intelektualitasnya penting untuk regenerasi panitia adhoc,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Buleleng Luh Putu Sri Widyastini, di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sukasada, Rabu (13/4/2016). Seperti diamanatkan dalam peraturan, KPU diperbolehkan melakukan kerjasama dengan lembaga professional seperti guru, pramuka dan lembaga lainnya untuk menjadi panitia adhoc pemilu. Sebelum mengakhiri acara sosialisasi, KPU Buleleng mendapatkan pesan agar turut memperhatikan keterlibatan Perbekel/Lurah dalam proses pembentukan panitia adhoc, mengingat bentuk tanggung jawab yang dimiliki mereka. KPU Buleleng berjanji menyampaikan keinginan para Perbekel/Lurah kepada pemerintah daerah saat pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk membahas anggaran. Karena diungkapkan bahwa pos-pos anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sudah ditentukan oleh peraturan perundangan yang ada. (las)

KPU Buleleng Himbau Penyelenggara Adhoc Untuk Menjaga Independensi

Pelaksanaan Pilkada Serentak kali ini akan dilaksanakan tanggal 15 Pebruari 2017, dan Kabupaten Buleleng adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Bali yang melaksanakannya. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menegaskan dalam setiap sosialisasi rekrutmen panitia adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Kabupaten Buleleng untuk menjaga independensi penyelenggara pemilihan di setiap tingkatan. Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana menekankan, karena pada pemilu serentak putaran kedua ini di Bali hanya dilaksanakan di Buleleng, maka pasti akan menjadi pusat perhatian semua pihak. “Makanya, saya berharap tidak akan terjadi hal-hal negatif  terutama dari segi penyelenggara. Untuk itu, Panitia Adhok yang terbentuk nantinya harus benar-benar independen dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu,” tegas Gede Suardana dalam Sosialisasi Pembentukan Panitia Adhoc, di Aula Kantor Lurah Banjar Jawa, Rabu (13/4/2016). Pada acara yang berlangsung singkat itu, Gede Suardana menginformasikan kepada seluruh perbekel / Lurah di Kecamatan Buleleng prihal tahapan Pilkada Buleleng yang akan dimulai pada bulan Mei 2016. “Pada bulan Mei akan sudah dilakukan perekrutan panitia adhok dari tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. Untuk itu mohon diinformasikan kepada masyarakat yang berminat melamar,” ucap Ketua KPU Buleleng Gede Suardana. Tidak lupa Ketua KPU Buleleng juga menyampaikan perihal regulasi keterwakilan perempuan minimal 30% dalam keanggotaan PPK, dimana dari lima angota PPK, minimal dua diantaranya perempuan. (gus)

KPU Buleleng Harapkan Kaum Perempuan Ikut Menjadi Panitia Adhoc

KPU Buleleng mengundang Perbekel se-Kecamatan Banjar dalam acara rapat sosialisasi Pilkada Buleleng Tahun 2017, di Kantor Camat Banjar. Selain dihadiri oleh perbekel, juga dihadiri oleh perwakilan PKK tingkat Kecamatan Banjar. Dalam rapat yang difasilitasi oleh Camat Banjar tersebut disampaikan bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2017 yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Pebruari 2017 akan di mulai pada bulan Mei 2016. Khusus pembentukan panitia adhok penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan Desa (PPK/PPS) akan dilaksanakan dari 30 Mei sampai dengan 29 Juni 2016. “kedatangan kami selaku penyelenggara di tingkat Kabupaten, bermaksud ‘ngentenin’ saja bahwa Pilkada Buleleng akan dilaksanakan tahun depan. Dan kami mohon bantuan perbekel untuk memfasilitasi dengan merekomendasikan calon-calon PPS/PPDP yang dianggap mampu dalam hal ini,” papar Luh Putu Sri Widyastini, Komisioner KPU Buleleng Divisi Logistik, di Ruang Rapat Camat Banjar, Selasa (12/4/2016) Dalam pemaparannya, Sri Widyastini juga menjelaskan prihal salah satu syarat calon PPK/PPS/KPPS yang harus menjadi perhatian adalah belum pernah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut dalam rentang waktu tahun 2004 sampai tahun 2009 dan tahun 2010 hingga tahun 2014 , sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015. “Kami juga mengharapkan agar ada dari ibu-ibu PKK untuk ikut berpartisispasi mengingat adanya regulasi keterwakilan 30% perempuan didalamnya,” ungkap satu-satunya perempuan dalam susunan Komisioner KPU Buleleng. Sementara itu, Nyoman Gede Cakra Budaya, Komisioner KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggaraan Menambahkan bahwa sesuai undang-undang, pemerintah wajib memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada. Dia berharap seluruh perbekel di Kecamatan Banjar bisa membantu agar rekrutmen panitia adhok penyelenggara pemilu pada Pilkada Buleleng Tahun 2017 bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. (ike)