Berita Terkini

Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012

Pada hari Selasa, 29 Mei 2012, bertempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng telah mengadakan Rapat Pleno yang membahas tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012,  berdasarkan pada : Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tingkat Kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng pada tanggal 26 April 2012 (MODEL DB – KWK.KPU), jumlah perolehan suara sah untuk seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah 340.896 suara dengan rincian perolehan suara sah masing-masing Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu : Pasangan Calon Gede Ariadi, S.Kom. MBA dan I Wayan Arta, SH dengan perolehan suara sah 77.440 suara atau 22,72 % dari jumlah suara sah; Pasangan Calon Tutik Kusuma Wardhani, SE.,M.Kes. dan I Komang Nova Sewi Putra, SE dengan perolehan suara sah 73.663 suara atau 21,61 % dari jumlah suara sah; Pasangan Calon Putu Agus Suradnyana, ST dan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG dengan perolehan suara sah 186.814 suara atau 54,80 % dari jumlah suara sah; Pasangan Calon Drs. I Wayan Gede Wenten Suparlan dan Drs. Ida Bagus Djodhi, MM dengan perolehan suara sah 2.979 suara atau 0,87 % dari jumlah suara sah; Ketentuan pasal 107 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa “Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah suara sah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Terpilih”. Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 35/PHPU.D-X/2012, Tanggal 28 Mei 2012 Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012. Bahwa pleno menetapkan tentang : Pasangan Calon Putu Agus Suradnyana, ST dan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG sebagai Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012.

Pengumuman Daftar Calon Tetap Peserta Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012

Sesuai dengan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Buleleng No.07/ BA-KPU.Kab.Bll / III / 2012 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memenuhi persyaratan administrasi dan faktual menjadi Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012, maka dengan ini diumumkan sebagai berikut : Daftar Calon Tetap Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012, sebagai berikut : 1.Pasangan Calon An. Putu Agus Suradnyana, ST dan Dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG,    Dengan Partai Politik Pengusung : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).  2. Pasangan Calon An. Gede Ariadi, S.Kom.,MBA dan I Wayan Artha, SH,     Dengan Partai Politik Pengusung : Partai Golongan Karya Partai Karya Peduli Bangsa  Partai Amanat Nasional 3. Pasangan Calon An. Drs. I Wayan Gede Wenten Suparlan dan Drs. Ida Bagus Djodhi, MM,     Dengan Partai Politik Pengusung : Partai Hati Nurani Rakyat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Partai Pelopor Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia Partai Penegak Demokrasi Indonesia Partai Demokrasi Pembaruan Partai Gerakan Indonesia Raya 4. Pasangan Calon An. Tutik Kusuma Wardani, SE.,M.Kes. dan I Komang Nova Sewi Putra, SE,     Dengan Partai Politik Pengusung : Partai Demokrat.  Informasi selengkapnya, dapat menghubungi Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Jl. A. Yani No. 95, Telp. (0362) 23397, Fax. (0362) 32173

Verifikasi Ijazah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilukada Kabupaten Buleleng 2012

KPU Kabupaten Buleleng melakukan verifikasi keabsahan ijazah masing-masing bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng, untuk ijazah yang berada di luar Bali, dari tanggal 13 – 18 Pebruari 2012. Adapun tempat-tempat yang dituju untuk verifikasi adalah: Universitas Bina Nusantara Jakarta, Universitas Trisakti Jakarta, Universitas Tama Jagakarsa Jakarta, SMUN 8 Tebet Jakarta Selatan, SMP Swasta Kanisius Menteng- Jakarta Pusat, SD Santo Vincentius Jatinegara  Jakarta Timur, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, STIE Totalwin Semarang, STIE Indonesia Malang.

Verifikasi Partai Politik Pengusung Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilukada Kabupaten Buleleng 2012

KPU Kabupaten Buleleng Melakukan verifikasi keabsahan kepengurusan DPC Partai Politik ke DPP masing-masing di Jakarta, dari tanggal 18 s/d 27 Januari 2012 Kegiatan verifikasi didampingi oleh KPU Provinsi Bali dan Panwaslu Kabupaten Buleleng. Dari hasil verifikasi ditemukan ada beberapa Partai pengusung yang telah dibekukan oleh DPP atau sekretariat DPP tidak ditemukan. Adapun Partai-partai yang telah di verifikasi ke DPP adalah: PDIP, HANURA, PNBKI, PKPB, Pelopor, Patriot, Golkar, PKPI, PPDI, PAN, PPRN, PPI, PDP, PPPI, Demokrat, Republikan, Gerindra.

Jadawal Tahapan Pemilukada Kabupaten Buleleng

Jadawal Tahapan Pemilukada Pemberitahuan kepada Pemerintah Daerah tentang penyampaian Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Pemerintah Daerah (25 Oktober 2011) Penerimaan DP4 dari pemerintah daerah ( 26 Oktober 2011 s/d 24 November 2011 ) Pengumuman calon perseorangan ( 6 November 2011 s/d 7 November 2011 ) Penyusunan data/ daftar pemilih berdasarkan DP4 oleh KPU Kabupaten yang dibuat sebanyak PPS dan RT/RW untuk disampaikan kepada PPS melalui PPK  ( 25 Nopember 2011 s/d24 Desember 2011 ) Pemutakhiran data pemilih oleh PPS dengan dibantu PPDP ( 1 Desember 2011 s/d23 Januari 2012 ) Pengumuman dan/atau penyerahan dokumen dukungan dalam pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ( 16 Desember 2011 s/d20 Desember 2011 ) Pendaftaran pasangan calon yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik dan perseorangan.( 9 Januari 2012 s/d15 Januari 2012) Pengumuman Daftar Pemilih Tetap oleh PPS ( 25 Februari 2012 s/d 27 Februari 2012 ) Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan ( 6 Maret 2012 ) Pencetakan dan pendistribusian daftar pasangan calon, surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara; ( 8 Maret 2012 sampai selesai ) Penerimaan surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan penghitungan suara; ( 12 April 2012 s/d21 April 2012 ) Kampanye (5 April 2012 s/d18 April 2012) Masa Tenang (19 April 2012 s/d21 April 2012) Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS oleh KPPS (22 April 2012) Penyusunan dan penyampaian Berita Acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan oleh PPK kepada KPU Kabupaten/ Kota (23 April 2012 s/d25 April 2012) Penyusunan berita acara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten/Kota serta penetapan pasangan calon terpilih untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten/Kota (26 April 2012 s/d28 April 2012) Penyampaian perselisihan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Waki Kepala Daerah oleh pasangan calon (Pemohon) dengan KPU Kabupaten/Kota (Termohon) kepada Mahkamah Konstitusi (30 April 2012 s/d2 Mei 2012) Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS Putaran Kedua ( 21 Juni 2012 ) Pelantikan dan pengucapan sumpah/ janji (24 Juli 2012)